Selasa, 09 Maret 2010

MODERNISASI PESANTREN


Menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat, dunia pesantren mengalami pergeseran kearah perkermbangan yang lebih positif, baik secara struktural maupun kultural, yang menyangkut pola kepemimpinan, pola hubungan pimpinan dan santri, pola komunikasi, cara pengambilan keputusasan dan sebagainya, yang lebih memperhatikan prinsip-prinsip manajemen ilmiah dengan landasan nilai-nilai Islam. Dinamika perkembangan pesantren semacam inilah yang menampilkan sosok pesantren yang dinamis, kreatif, produktif dan efektif serta inovatif dalam setiap langkah yang ditawarkan dan dikembangkannya. Sehingga pesantren merupakan lembaga yang adaptif dan antisipatif terhadap perubahan dan kemajuan zaman dan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai relegius.
Mencermati perkembangan yang terjadi pada pesantren, antara lain;
1. Fisik
Berdasarkan hasil penelitian Arifin, pola keempat dan kelima, menunjukkan pola pesantren modern. Antara lain;
Pola ke-empat :
Untuk pola ini, pondok pesantren selain memiliki komponen-komponen fisik seperti pola ketiga memiliki pola tempat untuk pendidikan ketrampilan seperti kerajinan, perbengkelan, toko, koperasi, sawah, ladang dan sebagainya. Sehingga sebagai sarana edukatif lainnya sebagai penunjang memiliki nilai lebih dibanding dengan pola ketiga.
Pola kelima :
Dalam pola yang terakhir ini pondok pesantren telah berkembang dengan pesatnya sesuai dengan perkembangan zman dan yang lazim disebut dengan pondok pesantren moderen atau pondok pesantren pembanunan. Disamping masjid, rumah kyai/ustadz, pondok, madrasah dan atau sekolah umum, terdapat pula bangunan-bangunan fisik lainnya sebagai penunjang seperti; perpustakaan, dapur umum, rumah makan umum, kantor administrasi, toko/unit usaha, koperasi rumah penginapan tamu, ruang operasi dan sebagainya.
Sedangkan menurut klasifikasi Zimek Pada jenis C, B, dan E dapat dikategorikan pola moderen, antara lain :
Jenis C. Merupakan kelompok pesantren yang ditambah dengan lembaga pendidikan, yaitu terdapat komponen Kiai, masjid, santri, pondok, madrasah (primer). Aktifitas di pondok jenis ini dimaksudkan agar siswa/santri dapat memahami pengetahuan agama dan pengetahuan umum yang berlaku secara internasional. Dan dalam menempuh pendidikan di lembaga ini diakui oleh pemerintahan.
Jenis D. Merupakan kelompok pesantren yang memiliki fasilitas lengkap dengan pemahaman elemen madrasah (primer, sekunder, dan tersier), yaitu lembaga pendidikan yang formal dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dengan fasilitas belajar mengajar yang lengkap, seperti laboratorium dan perpustakaan untuk menunjang proses belajar pesantren.
Jenis E. Yaitu kelompok pesantren besar dan berfasilitas lengkap, terdiri dari pesantren induk dan pesantren cabang. Disini terdapat penambahan elemen madrasah dari yang primer hingga tersierdan fasilitas penunjang ruang ketermpilan. Pesantren induk hanya diperuntukan bagi santri yang telah tamat dalam penguasaan kitab-kitab Islam, dan hanya tinggal pematangan watak dan pengemblengan rohani secara rutin serta penguasan bahasa pengantar dasar pendidikan, yaitu Bahasa Arab. Sedangkan pesantren cabang merupakan tempat pengemblengan dasar-dasr penguasaan dan pemahaman kitab-kitab Islam serta beberapa pengenalan keahlihan dan keterampilan.
2. Non Fisik
Sebagai upaya mengantisipasi perkembangan yang terjadi agar pesantren tetap eksis, maka terjadi suatu perubahan; dalam hal sikap pesantren semakin terbuka menerima peruabahan yang terjadi di luar pesantren. Pesantren yang di kesankan sebagai gejala pedesaan, mengalami perubahan menjadi gejala urban (perkotaan), kesan konservatif berubah menjadi liberal, pola kepemimpinan kyai centris berubah menjadi pola kolektif dalam bentuk yayasan dan organisasi.
Dalam hal kepengurusan pesantren, menurut Abdurrahman Wachid, kepengurusan pesantren adakalanya berbentuk sederhana, dimana kyai memegang pimpinan mutlak dalam segala hal, sedangkan kepemimpinannya itu seringkali diwakilkan kepada seorang ustadz senior selaku “lurah pondok” . Dalam pesantren yang telah mengenal bentuk organisatoris yang komplek, peranan “lurah pondok” ini digantikan oleh susunan pengurus lengkap dengan pembagian tugas masing-masing, walaupun ketuanya masih dinamai lurah juga.
Dari aspek sistem banyak pesantren yang menggunakan sistem klasikal, dengan metodologi yang disesuaikan dengan metode pengajaran moderen, yaitu; metode ceramah, metode kelompok, metode tanya jawab dan diskusi, metode demonstrasi dan eksperimen, metode dramatisasi. Dalam hal pengembangan materi pembelajaran, pesantren modern tidak hanya mematok kitab tertentu sebagaimana pesantren lama, namun sudah mengembangkan materi dalam bentuk kurikulum dengan muatan yang lebih komprehensif.
Kecuali dari sudut pandang fisikal, kemajuan yang telah berkembang dalam dunia pesantren juga dapat dipandang dari sudut-sudut pandang lain, antara lain, dari segi kelembagaan, kurikulum, dan metode pembelajarannnya.

Kelembagaan
Sejak Belanda mendirikan lembaga pendidikan umum, sekolah rakyat atau sekolah Desa dengan masa belajar selama 3 tahun di beberapa tempat di Indonesia pada tahun 1870-an telah mempengaruhi lembaga pendidikan Islam, Perkembangan selanjutnya tradisi baru pendidikan itu menjadi inkulturalisasi terhadap tradisi Asli pesantren atau surau. Banyak pesantren atau surau melakukan perubahan. Misalnya memasukkan mata pelajaran umum. Tidak hanya itu saja, ada pesantren atau surau berubah menjadi madrasah dan berubah dari fungsi aslinya.
Dalam masa-masa kesulitan ekonomi yang terjadi di Indonesia pada dekade 1950-an dan awal 1960-an, pembaharuan pesantren banyak berkenaan dengan pemberian ketrampilan khususnya dalam bidang pertanian. Santri diharapkan mempunyai bekal dan untuk mendukung ekonomi pesantren. Karena pada saat itu terjadi krisis ekonomi sehingga banyak pesantren di pedesaan seperti Tebuireng dan Rejoso, mengarahkan pada santrinya untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan vacational dalam bidang pertanian seperti penanaman padi, kelapa, tembakau, kopi dan lainnya. Hasil penjualan dari usaha pertanian seperti itu digunakan untuk membiayai pesantren.
Pada waktu itu pesantren-pesantren besar seperti Gontor, Tebuireng, Denanyar, Tambak beras, Tegalrejo mulai mendirikan dan mengembangkan koperasi. Dengan kopersi ini, minat kewirausahaan para santri dibangkitkan. Untuk kemudian diarahkan menuju pengembangan pengelolaan usaha-usaha ekonomi pesantren dan pengembangan ekonomi masyarakat. Itulah sebabnya, pemetaan pesantren terakhir di 10 provinsi menunjukkan bahwa dari 6015 pesantren yang diamati terdapat sebanyak 3.789 atau 63% yang sudah memiliki aktifitas ekonomi sedangkan jenis kegiatan ekonomi yang banyak dilakukan adalah koperasi (48,51%) dan pertanian 15,04%. Selanjutnya bidang peternakan 5,65% dan perikanan 5,38%. Sementara jenis-jenis lainnya seperti perbengkelan, home industri, jasa, hanya dibawah 5%.
Setelah pesantren dan sistem kelembagaan marasah modern berada di bawah tanggung jawab dan pengawasan Departemen Agama maka banyak pesantren yang mendirikan madrasah.
Pesantren mengalami perubahan yang sangat signifikan karena berlangsungnya modernisasi pesantren di Jawa sejak masa orde baru. Dalam perubahan-perubahan itu, pesantren kini memiliki empat jenis pendidikan. “Pertama, pendidikan yang berkonsentrasi pada tafaqquh fi al-din, kedua, pendidikan berbasis madrasah, ketiga, pendidikan berbasis sekolah umum dan keempat, pendidikan berbasis ketrampilan”.
Hal ini berbeda dengan apa yang dimaksudkan oleh Dr.Budiono, Ka.Balitbang DepDiknas RI, pada dasarnya pemerintah mulalui system pendidikan nasionalnya mencoba memayungi lebih nyata seluruh jalur pendidikan di negeri ini tanpa ada diskriminasi pendidikan. Menurutnya sekarang ini madrasah dan pesantren selalu termarginalkan oleh pemerintah, padahal pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang sudah banyak memberikan pengaruhnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Dengan demikian Budiono mengharapkan perubahan-perubahan yang terjadi di pesantren dapat memberikan konstribusi pemikiran dalam menentukan arah serta warna pendidikan nasional di masa depan. Budiono juga sadar, pesantren dan sekolah lainnya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, akan tetapi melalui kerjasama bersifat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, kekurangan tersebut dapat diminimalisir.
Sebenarnya persoalan yang kemudian timbul dari perubahan madrasah yaitu menyangkut pembedaan antara lembaga umum dan lembaga agama, ketika madrasah dijadikan sekolah umum atau sama dengan sekolah umum maka sulit bagi kita menyebutkan mana yang berorientasi pada ilmu agama atau mengajarkan ilmu agama ? karena madrasah sekarang diharuskan mengikuti program-program pengajaran yang sama dengan sekolah umum dari pemerintah. Hal ini madrasah menjadi tidak independent.
Modernisasi pesantren telah banyak mengubah sistem dan kelembagaan pendidikan pesantren. Perubahan yang sangat mendasar misalnya terjadi pada aspek-aspek tertentu dalam kelembagaan.
Modernisasi pesantren selama ini telah merubah fungsi utamanya sebagai reproduksi ulama. Fungsi pesantren menjadi luas karena adanya berbagai tuntutan dan kebutuhan zaman. Fungsi ganda pesantren yaitu bidang keagamaan dan umum akan menghilangkan identitas pesantren sebagai pendidikan tradisional. Dalam pandangan lain Nurcholish Madjid mengatakan : “Dunia pendidikan Islam harus memodernisasi diri guna mengejar ketinggalannya dan untuk memenuhi tuntutan teknologi di masa depan.”
Perkembangan terakhir menunjukkan ada pesantren khusus yang menitik beratkan pada teknologi tertentu, seperti peternakan, pertanian, perikanan, dan lainnya. Pesantren melakukan perubahan tersebut sebagai respon terhadap pendidikan umum yang terlebih dahulu mengembangkan MIPA.
Pondok pesantren Al-Falah Pamekasan Jawa Timur yang didirikan tahun 1924 oleh K.H Muhamad Toha Jamaluddin. Pesantren ini sekarang di asuh anaknya K.H Lutfi Thoha, Pesantren ini mengalami kemajuan pesat baik sisi kelembagaan maupun aktifitasnya. Dari sisi kelembagaan selain sudah memilki badan hukum yayasan, juga sudah mendirikan madrasah formal mulai tingkt dasar (MI),menengah (MTs) dan Menengah Atas (MA) dari sisi kegiatan, sudah mengembangkan aktifitas ekonomi seperti koprasi simpan pinjam yang didirikan 1989. pada 1993 bersama ICMI Orsat pamekasan, membenuk baitulmal wat tamwil. Dalam bidang Industri kecil pesantren ini memiliki usaha konfeksi (garmen) dan kerajinan tangan. Dalam bidang agrobisnis pesantren telah memiliki lahan 1,4 Ha yang dikhususkan untuk penanaman jagung. Hal senada juga dilakukan pondok pesantren Hidayatullah Balikpapan Kalimantan Timur yang didirikan pada tahun 1971, pesantren ini juga mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi produktif dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya. Dimana kegiatan ekonomi yang dilakukan adalah penerbitan majalah suara Hidayatullah pada 1986 yang didistribusdikan keseluruh Indonesia, Untuk bidang perdagangan, pesantren ini memiliki CV.Hudaya yang bergerak dalam bidang perdagangan (pertokoan swalayan) kebutuhan rumah tangga dan memasarkan hasil-hasil pertanian yang diproduksi pesantren. Pesanten juga mengembangkan peternakan, perikanan dan jasa. Bidang jasa pesantren memiliki lembaga antara lain CV. Du’afa (bergerak dalam bidang konstruksi) dan angkutan umum dalam kota. Selain itu, dalam bidang peternakan pesantren ini menggunakan lahan seluas 10 Ha yang memiliki sapi potong 120 ekor dan ayam potong 3000 ekor.
Sistem pendidikan Islam tradisional khususnya pesantren yang melakukan usaha modernisasi, usaha-usaha melakukan pembaharuan misalnya muncul pesantren pertanian, peternakan, pesantren perikanan dan sebagainya. Eksperimen pesantren tersebut mencoba meniru Al-Azhar. Gagasan ini masih belum konkrit tentang konsep secara epistemologi keilmuan umum dalam wacana pendidikan Islam sekarang.
Sejalan dengan fungsi dari kelembagaan pesantren, Arief Subhan menambahkan, selama ini pesantren telah menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, yaitu mengajarkan ilmu-ilmu tradisional Islam, tetapi lebih dari itu, sebagai penjaga dan pemelihara tradisi-tradisi Islam dan sebagai sumber repoduksi otoritas keislaman di lingkungan masyarakat Muslim.
Oleh karena itu, tidak usah dipaksakan untuk mengadakan pesantren pertanian, peternakan, perikanan, agro industri dan sebagainya. Bila hal itu terjadi, hanya akan menambah keruwetan. Serahkan kesemuanya pada IAIN dan yang lain. Biarkan pesantren sebagaimana fungsinya dan harus independen tanpa ada intervensi dari pemerintah, serta memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat sekitar.

Kurikulum
Modernisasi yang dilakukan Gontor sangat berbeda dengan pesantren-pesantren yang lain di Indonesia. Gontor telah memberlakukan kurikulum yang sangat ketat. Santri harus mengikuti seluruh peraturan dalam pendidikan secara reguler dan patuh. Kurikulum Gontor mencoba memadukan antara tradisi belajar klasik dengan gaya modern Barat yang diwujudkan secara baik dalam sistem pengajaran maupun pelajarannya. “Sistem pendidikan pada Pondok Modern Gontor dijadikan sebagai model dalam memodernisasi pendidikan yang digagas oleh Nurcholis Madjid”
Sebenarnya gagasan modernisasi pesantren bertitik tolak dari modernisasi pendidikan Islam yang mempunyai akar-akar dalam gagasan tentang modernisasi pemikiran dan institusi Islam secara keseluruhan yaitu modernisasi pemikiran dan kelembagaan Islam yang merupakan prasyarat bagi kebangkitan kaum muslimin dimasa modern. Karena itu, pemikiran kelembagaan Islam (termasuk pendidikan) harus dimodernisasi sesuai dengan kerangka modernitas.
Gagasan modernisasi pendidikan Islam diawali oleh Ismail Rozi al-Faruqi yang mencoba merumuskan langkah-langkah Islamisasi sains, yang meliputi :
Penguasaan disiplin ilmu modern, penguasaan warisan Islam, penentuan relevansi Islam dengan sain modern, pencarian sintesa kreatif antara wawasan intelektual Islam dan modern, pengarahan pemikiran Islam untuk mencapai kedekatan kepada Allah.
Hal ini terjadi pengintegrasian antara ilmu Islam dan ilmu umum (Islamisasi sains). Dalam konteks Indonesia, gagasan modernisasi Islam pada awal abad 20 dengan membentuk lembaga-lembaga pendidikan modern yang menggunakan sistem pendidikan kolonial Belanda. Gagasan ini diprakarsai oleh organisasi modernis seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad dan lain-lain.
Akan tetapi menurut Abdul Munir Mulkan, usaha integrasi kedua sistem ilmu (ilmu agama dan ilmu umum) hanya akan menambah persoalan makin ruwet. Ini disebabkan belum tersusunnya konsep ilmu integral yang ilmiah yang mampu mengatasi dikotomi ilmu umum dan agama itu sendiri. Integrasi kurikulum pesantren tidak lebih sebagai penggabungan dua sistem ilmu tanpa konsep. Akibatnya, tujuan praktis untuk meningkatkan daya saing lulusan dengan sekolah umum, menjadi sulit dipenuhi.
Keadaan tersebut menurut Ahmad El Chumaedy, pesantren dipaksa memasuki ruang konstestasi dengan institusi pendidikan lainya, sehingga memposisikan institusi pesantren untuk mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat. Menurutnya pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya. Oleh karena itu, Chumaedy mengharapkan pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan non- agama, melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Kalau masih berkutat pada cara lama yang kuno dan ketinggalan zaman, maka pesantren menurutnya, akan sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya.
Modernisasi yang dilakukan beberapa pesantren tersebut tidak seperti yang dilakukan dari sekolah umum plus yang dikembangkan di kalangan modernis. Mungkin modernisasi yang dilakukan pesantren mengacu pada pembentukan kreativitas dan daya kritis santri seperti yang semula menggunakan sistem halaqoh dan sorogan yang menekankan aspek kongnitif serta memandang santri untuk mandiri, seperti di Gontor. Tetapi adanya opini yang cukup kuat, modernisasi pesantren dilakukan karena adanya ekspansi dari sekolah umum plus, sehingga pesantren memasukkan ilmu-ilmu umum dalam kurikulum pesantren.
Hal ini memang menimbulkan persoalan tersendiri dalam tubuh pesantren yang mengalami modernisasi. Kebanyakan ilmu alam yang mereka (pesantren) masukkan dalam kurikulum tidak mempunyai hubungan dengan Islam. Sebagai contoh Pondok Modern Gontor salah satunya yang memasukkan kurikulum pelajaran umum, bahasa Inggris. Jelas sekali pelajaran bahasa Inggris tidak ada hubungannya dengan tradisi keilmuan dalam Islam. Hal ini beda dengan bahasa Arab yang digunakan untuk mempelajari kitab kuning dalam pesantren tradisional. Bahasa Arab mempunyai hubungan yang erat dengan bahasa Al-Qur’an.
Kalau terus-menerus dilanjutkan, hal ini akan berdampak lain seperti seorang santri yang intens dalam mempelajari bahasa Inggris atau matematika (hitung). Maka akan timbul asumsi atau opini dalam masyarakat tentang pemaknaan santri. Pemaknaan santri sekarang, orang/murid yang menuntut ilmu agama bukannya orang yang mahir berbahasa Inggris atau pandai berhitung.
Dangan demikian perbedaan dan pemilahan di atas terjadi secara alami berkembang di masyarakat. Pemaknaan santri sejak dulu hingga sekarang masih sebagai mereka yang intens pada tradisi Islam, bukan sebaliknya.

Metodologi
Pembaharuan pertama, dilakukan Madrasah Adabiyah yang mengadopsi seluruh kurikulum Belanda. Hanya memasukkan pelajaran agama 2 jam dalam sepekan. Selaras dengan itu, Muhammadiyah juga mengadopsi sistem dan kelembagaan pendidikan Belanda secara cukup konsisten dan menyeluruh seperti MULO, HIS, dan lain-lain. Muhammadiyah hanya memasukkan pelajaran agama yaitu metode Qur’an ke dalam kurikulumnya. Hal ini juga terjadi di pesantren dengan mengadopsi aspek tertentu dari sistem pendidikan modern, khususnya dalam kandungan kurikulum, teknik dan metode pengajaran dan sebagainya. Misalkan Pondok Modern Gontor Ponorogo melakukan modernisasi sistem dan kelembagaan pendidikan Islam Indigenous, asli Indonesia.
Pesantren Mambaul Ulum di Surakarta mengambil tempat paling depan dalam merambah bentuk respon pesantren terhadap Ekspansi pendidikan Belanda dan pendidikan modern Islam. Peantren Mambaul Ulum yang didirikan Susuhunan Pakubuwono ini pada tahun 1906 merupakan perintis dari penerimaan beberapa mata pelajaran umum dalam pendidikan pesantren. Menurut laporan inspeksi pendidikan belanda pada tahun tersebut, pesantren mambaul ulum telah memasukkan mata pelajaran membaca (tulisan latin), Aljbar, dan berhitung kedalan kurikukulmnya. Respon yang sama tetapi dalam nuansa yang sedikit berbeda terlihat dalam pengalaman Pondok Modern Gontor. Berpijak pada basis system dan kelembagaan pesantren, pada 1926 berdirilah Pondok Modern Gontor. Pondok ini selain memasukkan sejumlah mata pelajaran umum kedalam kurikulumnya, juga mendorong para santrinya untuk mempelajari Bahasa Inggris (selain bahasa Arab) dan melaksanakan sejumlah kegiatan ekstra kurikulker seperti olahraga, kesenian dan sebagainya.
Modernisasi pesantren menemukan momentumnya sejak akhir 1970-an dengan mengubah sistem dan kelembagaan pendidikan pesantren. Lebih-lebih banyak pesantren tidak hanya mengembangkan madrasah sesuai dengan pola Departemen Agama, tetapi juga mendirikan sekolah-sekolah umum dan universitas umum.
Dalam pengamatan Abdul Munir Mulkhan penggabungan kedua ilmu (ilmu agama dan ilmu umum) dengan sistem kebenaran dan metodologi berbeda sebagai akibat modernisasi, justru bisa menumbuhkan sikap ambivalen peserta didik dan bisa mengganggu perkembangan jiwanya. Dia menambahkan, penggabungan ilmu dalam sistem kurikulum pesantren modern telah menyebabkan peserta didik keberatan beban dari yang seharusnya bisa mereka pikul. Akibat lebih lanjut ialah pengembangan kemampuan peserta didik dalam menguasai ilmu yang terkesan lambat dan hasil belajar yang cenderung rendah.
Sehingga tidak heran pesantren-pesantren tersebut semakin formalis dengan sistem pengajarannya kepada santri. Adanya kurikulum yang ketat dan sistem perjenjangan telah merubah metode yang khas dalam pesantren. Di sini santri dituntut aktif dan kreatif. Lebih jauh lagi pesantren mengikuti program pemerintah yang sangat formal akademis. Di sini juga santri dijadikan seperti barang yang siap untuk diproduksi untuk menjadi ini dan itu.
Sistem yang dikembangkan pesantren modern telah menekankan pada penguasaan materi pelajaran. Karena adanya waktu dan tingkatan yang terbatas dalam proses belajar mengajar. Kecenderungan sistem pengajaran yang berorientasi pada ranah kognitif terlihat pada gagasan Habibie dan kalangan ICMI yang mengembangkan pesantren sekaligus sebagai wahana untuk menanamkan apresiasi dan bahkan bibit-bibit keahlian dalam bidang sains-teknologi.
Di sini pesantren tidak hanya menciptakan interaksi dan interpretasi keilmuan yang lebih inteks dan berpaduan antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum yang berkaitan dengan sains dan teknologi, tetapi juga penguasaan terhadap sains-teknologi untuk kepentingan/keperluan dalam masa industri dan pasca industri.
Oleh sebab itu Sekarang sistem pendidikan Islam menurut Azra : “Semakin sangat formal pendidikannya, hanya menekankan aspek pengajaran. Sementara aspek learning-nya, aspek pembentukan kepribadiannya terabaikan.
Hal ini dapat di jelaskan bahwa penekanan santri pada penguasaan kognitif lebih ditekankan. Santri dituntut besar menggunakan akal pikirnya dan intelektualnya. Lebih-lebih orientasinya pada pasar industri. Maka tidak mustahil anak diibaratkan seperti produk, padahal orientasi pendidikan Islam tidak hanya ilmu dan teknologi. Biasanya anak didik yang memfokusnya sains dan teknologi akan mengabaikan moralnya. Seperti yang terjadi di negara-negara Barat yang orientasinya bagaimana menguasai sains dan teknologi untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai materi sehingga mengarah kepada materialisme.

Tidak ada komentar: